10 Desember 2010 yang lalu, baru saja digelar Nobel Peace Prize Concert ke-109 di Oslo, Norwegia. Konser tersebut merupakan bagian entertainment dari serangkaian acara Nobel Peace Prize yang selalu diberikan kepada orang-orang di seluruh dunia yang dianggap berjasa atau telah melakukan suatu kegiatan perubahan yang lebih baik secara konsisten pada negara tempat dia berada yang berhubungan dengan kemanusiaan dan kedamaian dunia. Pada pemberian Nobel kali ini, seorang asal Cina, Liu Xiaobo meraih penghargaan tersebut karena dinilai telah melakukan kegiatan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Kita tahu, Cina sebuah negara dengan angka populasi penduduk terbesar di dunia merupakan negara komunis akut yang masih menghalalkan hukuman mati menjadi salah satu hukuman terberat bagi sebuah kejahatan yang dirasa berat pula oleh pemerintahannya.
Liu Xiaobo, merupakan lulusan sastra Cina, Universitas Jilin dan kemudian meraih gelar Master of Arts pada tahun 1986 dari Beijing Normal University. Setahun berikutnya, dia memperoleh gelar doctor di bidang sastra Cina. Hasil disertasi doktoralnya yang diterbitkan menjadi buku berjudul Aesthetic and Human Freedom, menjadi perdebatan filsafat dan estetika yang komprehensif, sehingga membuat Liu mulai dikenal dunia dan menjadi dosen tamu disejumlah negara. Salah satunya adalah di Universitas Oslo (Norwegia). Dia memiliki istri bernama Liu Xia yang dinikahinya selama di kamp kerja paksa pada tahun 1996. Sebelumnya telah menikah dan bercerai di tahun 1989 untuk melindungi istri pertamanya dan anak laki-lakinya agar tidak ikut terkena dampak dari aksinya kepada pemerintahan.
Dalam setiap kehidupan, pasti akan ditemui sebuah titik balik, maka itu pun yang dirasakan Liu. Pada April 1989, dia ikut aksi demonstrasi mahasiswa di lapangan Tiananmen, sebuah protes yang ditujukan terhadap ketidakstabilan ekonomi dan korupsi politik yang kemudian merambat menjadi sebuah demonstrasi pro-demokrasi yang merupakan sesuatu yang belum lazim bagi sebuah negara komunis-otoriter seperti Cina. Lebih dari 3.000 orang meninggal sebagai akibat tindakan dari pasukan bersenjata. Mungkin kejadian tersebut agak mirip dengan demonstarsi mahasiswa di Indonesia pada Mei 1998 yang akhirnya berhasil menggulingkan orde baru Soeharto menjadi sebuah reformasi-demokrasi yang kelihatannya bergerak seperti becak.
Oke, kembali ke Liu dan aksinya di Lapangan Tiananmen. Sejak 2 Juni 1989, Liu beserta tiga temannya melakukan aksi mogok makan dan berseru kepada pemerintah yang juga mereka sampaikan bagi gerakan mahasiswa lainnya untuk meninggalkan ideologi komunis yang selama ini dipegang dan mengadopsi budaya politik baru yang terbuka bagi dialog dan kompromi. Liu dan tiga rekannya kemudian dikenal dengan sebutan “Empat Ksatria dari Lapangan Tiananmen.” Pada 4 Juni 1989 dini hari, tentara pembebasan rakyat membubarkan mahasiswa dengan tank dan panser serta peluru timah. Korban pun berjatuhan dan seperti yang sudah dijelaskan bahwa atas korban kekerasan militer Cina ini, lebih dari 3.000 orang meninggal.
Sejak saat itu, Liu masuk daftar hitam pemerintah Cina. Total, sudah empat kali Liu masuk penjara. Pertama kali adalah setelah peristiwa Tiananmen di tahun 1989. Di sanalah semangatnya untuk mengkritik pemerintah Cina semakin berkobar, terutama masalah hak asasi manusia yang rela dikorbankan pemerintah Cina demi perekonomian. Juni 1991, dia bebas dari penjara Tiananmen dan pada tahun yang sama kembali diadili karena tuduhan penyebarluasaan semangat anti-revolusi lewat tulisan-tulisannya. Namun, kali ini tidak terbukti melanggar undang-undang dan dia pun bebas. Mei 1995, dengan tuduhan terlibat gerakan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia ia kembali masuk penjara. Tapi karena perilakunya yang baik dan kooperatif selama di penjara, Liu mendapat remisi dan hanya menjalani hukuman enam bulan dari yang seharusnya satu tahun. Kemudian, di bulan Oktober 1996, Liu kembali dituduh melanggar tata tertib publik dan dihukum menjalani pendidikan ulang di kamp kerja paksa selama tiga tahun. Pada Mei 1999, Liu bebas dari kamp pendidikan. Namun, seakan hukuman tidak pernah padam, walau sudah bebas sebagai gantinya sebuah gardu jaga dibangun di dekat tempat tinggalnya. Telepon dan hubungan internetnya pun disadap. Aktivitasnya diketahui. Hingga pada 2004, komputer, dokumen, dan surat-surat Liu disita.
Pada Januari 2005, ia kembali dikenai tahanan rumah selama dua minggu. Tidak jelas alasan penahanan ini, tetapi tampaknya ada kaitannya dengan kematian Zhao Ziyang. Mantan perdana menteri Cina yang bersimpati pada gerakan mahasiswa di Tiananmen 1989 dan akibatnya dia disingkirkan dari jabatannya dan menjadi tahanan rumah hingga 15 tahun masa hidupnya. Kemudian di tahun 2007, ketika Cina sedang sibuk-sibuknya berbenah diri menjadi Tuan Rumah Olimpiade 2008, penjagaan pada Liu Xiaobo mulai berkurang dan inilah kesempatan yang dia gunakan untuk menyusun Charter 08. Charter 08 merupakan sebuah manifesto yang ditanda tangani oleh lebih dari 350 intelektual Cina dan aktivis hak asasi manusia. Charter tersebut dipublikasikan pada 10 Desember 2010 bertepatan dengan 60 tahun Universal Declaration of Human Rights. Nama dan gaya petisinya mengadopsi anti-Soviet Charter 77 yang dibuat oleh para aktivis-aktivis pro-demokrasi di Ceko. Sejak publik mengenal Charter 08 ini, lebih dari 10.000 orang, baik di dalam maupun di luar Cina telah menandatanganinya. Sebagian isi Charter 08 berupa upaya menjadikan kebebasan berbicara sebagai penjamin hak warga untuk mendapatkan informasi dan pengawasan politik. Akibatnya, Pada 25 Desember 2009, Liu divonis hukuman penjara selama 11 tahun atas tuduhan subversi atau tuduhan upaya pemberontakan oleh pemerintah Cina yang saat itu berada dibawah kekuasaan perdana menteri Wu Den-yih.
Penghargaan Nobel Perdamaian 2010 untuk aktivis Cina, Liu Xiaobo ini tentunya menuai protes keras dari pemerintah Cina. Salah satu komentarnya kepada panitia Penghargaan Nobel Perdamaian ini, menilai bahwa panitia menyimpang dari prinsip-prinsip Nobel Perdamaian, sebab Liu sendiri adalah seorang kriminal dan melakukan pelanggaran Undang-Undang. Walaupun begitu, panitia Nobel Perdamaian tetap menganugerahkan penghargaan tersebut karena Liu dinilai berdedikasi dan konsisten dalam memperjuangkan tanpa kekerasan penegakan hak asasi manusia di Cina. Penghargaan diberikan tanpa kehadiran Liu yang sedang dipenjara dengan masa tahanan selama 20 tahun maupun kehadiran anggota keluarga lainnya, yaitu istri dan kerabatnya karena mereka juga dikenai tahanan rumah.
Peristiwa yang terjadi pada peraih nobel ini mengingatkan saya akan tegasnya pemerintah Cina dalam memerangi banyak hal yang berhubungan dengan dunia luar yang ada kaitannya dengan hak asasi penduduknya. Saya pernah bertemu kawan asal Cina di suatu kesempatan pada sebuah konferensi Internasional yang menyatakan bahwa banyak situs-situs, terutama situs jejaring sosial yang di banned oleh pemerintah pusat karena dinilai provokatif dan tidak mendidik. Salah satunya adalah situs facebook. Ini mungkin cerita lama, tapi informasi tersebut menyadarkan saya bahwa betapa beruntungnya saya tinggal di sebuah negara demokratis yang masih menjujung tinggi nilai hak asasi manusia walau terkadang kacau-balau. Walau begitu, di beberapa sisi Cina juga memberikan kontribusi yang tepat bagi peradaban dunia. Namun, bila dilihat dari sisi kemanusiaan, memang negara tersebut belum memberikan cerminan yang baik. Pengaruhnya saja, terutama yang berkaitan dengan nobel perdamaian ini, membuat 17 negara lainnya dipastikan tidak hadir, diantaranya adalah Rusia, Kazakhstan, Kolombia, Tunisia, Arab Saudi, Pakistan, Serbia, Irak, Iran, Vietnam, Afghanistan, Venezuela, Mesir, Sudan, Kuba, Maroko, dan Aljazair.
Intinya adalah pengaruh dari yang kuat kadang menyesatkan, kadang pula benar. Untuk masalah ini, Liu Xiaobo setidaknya pantas diberi apreasiasi atas sikapnya membela nurani hak-hak manusia yang semakin terkekang di Cina. Cara-cara yang digunakan juga terbilang konsisten, yaitu lewat tulisan. Meskipun masih terasa “kasar” versi pemerintah Cina, namun setidaknya cara-cara itu lebih bijaksana ketimbang cara-cara konvensional model anarki. Kita lihat saja nanti perkembangannya. Liu Xiaobo merupakan satu dari sekian banyak aktivis lain di dunia yang nuraninya merasa terkekang dan di tahu bagaimana cara memeranginya. Apakah kita sudah menemukan cara kita masing-masing untuk bertindak yang lebih jauh dari sekarang? Apakah kita sudah sanggup membangun bangsa kita sendiri? Apakah mata hati kita sudah bisa melihat secara nyata mana baik mana jahat? Atau apakah kita sudah memulai perubahan kecil untuk diri kita sendiri?
FYI- This article only for share, no provocative, it's pure about to talk in my opinion.

No comments:
Post a Comment